Berikan Pendampingan Hukum, Pemda Buteng Teken MoU bersama Kejari Buton

Pojok6.id () – Dalam rangka memberikan pelayanan dan pendampingan hukum secara masif, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dan Kejaksaan Negeri Pasarwajo menjalin kerjasama tentang masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU keduanya di gelar di Aula Kantor Bupati Buteng, yang dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf dan Kepala Kejari Buton Ledrik V.M Takaedengan, SH.,MH, Kamis (19/10/2023).

Kerjasama yang dilakukan oleh Pemda ini sangat menguntungkan. Pasalnya selain mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum, dan peningkatan Sumber Daya Manusia terkait persoalan hukum, serta mitigasi dalam penanganan kasus korupsi yang dapat merugikan tatanan pemerintahan yang baik dan masif secara kelembagaan.

Read More
banner 300x250

Pj bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf mengungkapkan, kerjasama ini dapat memberikan pendampingan hukum kepada semua pengguna anggaran, baik OPD, camat, sekolah dan desa, agar dapat melakukan kegiatan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.

“Jadi ini sangat penting sekali untuk saling mengingatkan dan saling menguatkan, antara satu dan yang lainnya,” tukasnya saat dikonfirmasi oleh awak media.

Melalui kerjasama yang dijalin ini, Andi Yusuf berharap, disamping mendapat bantuan hukum, kedepan Kejari dapat memberikan sosialisasi kepada guru dan siswa-siswi akan pentingnya masalah hukum, guna meminimalisasi tingkat kriminalitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Banyak kasus-kasus yang melanggar hukum yang terjadi dimasyarakat kita, dan ini bisa jadi karena terdapat kurangnya pembekalan dan pengetahuan masalah hukum, sehingga sosialisasi ini sangat penting kedepannya, agar perbuatan melanggar hukum dapat terminimalisir,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Ledrik V.M Takaedengan, SH.,MH, mengatakan MoU yang dilakukan saat ini, bertujuan memberikan pendampingan kepada Pemda Buteng, untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaan anggaran, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik tanpa ada hambatan dalam segi hukum.

Mengenai hal itu, Ledrik mengungkapkan, pihaknya menyambut baik atas penandatanganan MoU ini karena menurutnya momentum ini sangatlah berharga, dan semoga dengan adanya nota kesepakatan ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung dan saling melengkapi antara satu dan yang lainnya.

“Jadi ini semacam pencegahan sebelum terjadi permasalahan yang lebih serius, supaya roda kepemerintahan dapat berjalan dengan baik kedepannya, tetapi, jika masalah itu tidak dapat di evaluasi maka kami dorong ke APIP untuk menanganinya,” tutupnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60