Bentuk Pansus, Dekot Gorontalo Segera Bahas LKPJ Kepala Daerah

Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Gorontalo dalam rangka Pembentukan tim Pansus Untuk Pembahasan LKPJ Kepala Daerah. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Setelah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan segera membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023.

Hal itu ditunjukkan dengan membentuk tim Panitia Khusus (Pansus), yang dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Gorontalo dalam rangka Pembentukan Pansus LKPJ Kepala Daerah, Jum’at malam (8/3/2024), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

“Hari ini kita telah melaksanakan rapat paripurna internal, dan telah membentuk anggota tim pansus. Alhamdulillah saya sendiri dipilih sebagai ketua pansus untuk membahas dokumen LKPJ Kepala Daerah ini,” ungkap Ketua Pansus terpilih, .

Read More
banner 300x250

Menurutnya, dokumen LKPJ kepala daerah ini merupakan LKPJ terakhir untuk jabatan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha di periode keduanya. Sehingga pihaknya akan membahas LKPJ sesuai mekanisme tata tertib DPRD, dan peraturan UU secara objektif dan normatif.

“Apapun yang akan kita hasilkan dalam pembahasan nanti, itu merupakan hasil pembahasan, dan kajian ataupun hasil analisis kita sebagai yang ditugaskan untuk membahas LKPJ kepala daerah ini,” tegas Muksin. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60