Pojok6.id (DPRD) – Melalui kegiatan Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) III, kembali menerima keluhan terkait dengan rehabilitasi Kantor Kelurahan Dembe II, Rabu (31/1/2024).
Pasalnya Kantor Kelurahan Dembe II yang terletak di Jalan Prof. Dr. H. Aloei Saboe, Kecamatan Kota Utara kian memperihatinkan. Dimana kondisi dalam kantor yang sempit, lantai yang kusam hingga plafon yang sudah mulai retak, membuat kantor lurah ini terlihat sudah tidak elok dan tidak representatif lagi.
“Kantor Lurah Dembe II ini sangat urgensi, karena menunjang pelaksanaan kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, camat sudah menandatangani DED (Detail Engineering Design), tetapi dari tahun ke tahun belum juga terealisasi aspirasi yang kami sampaikan ini,” ungkap Sekretaris Camat Kota Utara, Syamsul Bahri.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Gorontalo Dapil III Kecamatan Sipatana, Kota Utara dan Kota Tengah (Siputeng), Syafrudin Junaidi, mengaku bahwa aspirasi yang disampaikan aparat kelurahan dan kecamatan ini, sudah diperjuangkan di DPRD Kota Gorontalo sejak beberapa tahun lalu.
“Aspirasi rencana pembangunan atau rehab Kantor Lurah Dembe II ini sudah kami perjuangkan, mungkin karena berbagai pertimbangan, sehingga Pemerintah Kota Gorontalo belum merealisasikannya,” tutur Syafrudin.
Sementara itu, dilokasi yang sama, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, sangat berharap agar pembangunan Kantor Lurah Dembe II ini bisa segera terealisasi di tahun ini.
“Kami sangat berharap aspirasi ini bisa terealisasi di tahun ini. InsyaAllah, saya dan teman-teman akan memperjuangkannya kembali melalui Badan Anggaran (Banggar),” pungkasnya. (Adv)