Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo terus berusaha mengurangi jumlah pelanggaran, selama masa kampanye Pemilu 2024. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan tindakan pencegahan terhadap potensi pelanggaran, yang mungkin terjadi selama masa kampanye saat ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu, saat diwawancarai oleh awak media, terkait upaya Bawaslu Kota Gorontalo dalam mengantisipasi pelanggaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) selama masa kampanye Pemilu 2024, di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo.
“Untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran pada saat kampanye tatap muka yang dilakukan oleh para Caleg, entah itu terbatas atau umum, kami bersama dengan teman-teman Pengawas Kecamatan (Wascam) selalu melakukan monitoring pada kegiatan kampanye tersebut,” ungkap Herlina, pada Jumat (15/12/2023).
Selain itu, Herlina juga menambahkan bahwa, pihaknya dalam melakukan pengawasan tidak hanya terbatas pada wilayah kampanye tatap muka, tetapi juga pada wilayah yang lainnya seperti pada wilayah Alat Peraga Kampanye (APK).
“Sejauh ini teman-teman Wascam memang menemukan adanya dugaan pelanggaran, sehingga sampai hari ini, ketika kami menemukan potensi pelanggaran, maka kami akan memberikan saran perbaikan kepada Caleg yang bersangkutan dan merupakan upaya pencegahan kami, apabila tidak ada tindak lanjut, maka kami akan melakukan penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Olehnya, Herlina berharap, partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung Bawaslu dalam mencegah potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama periode kampanye Pemilu serentak 2024.
“Kami sangat memerlukan kerja sama dari semua unsur, terutama masyarakat dan generasi muda, sangat penting, sesuai dengan UU Pemilu. Mereka yang sudah memiliki hak pilih juga berhak melaporkan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu,” pungkasnya. (Adv)