Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Bawaslu Kota Gorontalo melaksanakan pengawasan yang intensif terhadap sebaran bahan kampanye. Tim fasilitasi Bawaslu Kota Gorontalo telah memulai maraton pengawasan, untuk memeriksa agar bahan kampanye yang disebar tidak memuat logo partai atau citra diri peserta Pemilu lainnya, pada (25/12/2023).
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Taib, menegaskan bahwa fokus pengawasan ini merupakan salah satu aspek penting dari peran Bawaslu.
“Kami berkomitmen untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan proses kampanye, termasuk memeriksa setiap bahan kampanye agar tidak melibatkan simbol atau citra peserta Pemilu lain,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu, mengungkapkan bahwa dirinya bersama dengan tim fasilitasi pengawasan kampanye, Bawaslu Kota Gorontalo terus memantau setiap pergerakan kampanye peserta Pemilu.
“Terdapat enam titik pengawasan yang tersebar di enam kecamatan, yaitu Dumboraya, Kota Tengah, Dungingi, Sipatana, Kota Selatan, dan Kota Barat,” ungkap Herlina.
Herlina Juga menambahkan, bahwa langkah strategis ini diambil oleh Bawaslu Kota Gorontalo untuk menjaga keterbukaan dan kelancaran proses demokrasi pada Pemilu mendatang.
“Kami berusaha agar setiap tahap kampanye berlangsung dengan adil dan berintegritas. Sebaran bahan kampanye harus mematuhi aturan dan tidak mencantumkan unsur partai atau citra diri peserta Pemilu lainnya,” pungkasnya. (Adv)