Banyak Inovasi, Pemkab Blitar Raih Penghargaan Innovative Government Award 2020

Inovatif
Penghargaan Innovative Government Award 2020 dari Kemendagri yang diterima langsung oleh Asisten II Tuti Komaryati di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (18/12/2020) lalu dengan kategori Kabupaten Sangat Inovatif. (Foto:istimewa).

BLITAR – Pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah, salah satu diantaranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dalam pencapaian good government dengan memberikan Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2020.

Pengahragaan tersebut diterima oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tuti Komaryati, mewakili Bupati Blitar, di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (18/12/2020) dengan kategori Kabupaten Sangat Inovatif / Innovative Government.

Tuti mengatakan, pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah di tahun 2020.

Read More
banner 300x250

“Pengukuran tersebut dalam daya upaya serta keberhasilan Pemda dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif,” ungkapnya.

Ia menambahkan, melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, sebelumnya telah dilakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh Pemda terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 Mei 2020 melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri.

“Aplikasi ini adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak,” terang Tuti menjelaskan.

Lebih lanjut Tuti menyebutkan IGA 2020 ini dengan input ke dalam Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun 2020, diikuti oleh 484 Pemda yang terdiri dari 34 Pemprov, 360 Pemkab dan 90 Pemkot.

Sementara yang memperoleh kategori sangat inovatif ada 21 Pemprov, 131 Pemkab dan 43 Pemkot. Sedangkan untuk kategori inovatif, 3 Pemprov, 30 Pemkab dan 11 Pemkot. Lalu, kategori kurang inovatif ada 10 Pemprov, 199 Pemkab, kemudian 36 Pemkot.

“Pelaksanaan pengukuran indeks inovasi daerah mengikutisertakan 15 dewan juri dari Kementerian/Lembaga, media dan juga dari berbagai instansi ataupun lembaga yang kredibel,” pungkasnya. (jun)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60