Banmus DPRD Provinsi Gorontalo Sesuaikan RIK Tata Tertib Rapat Paripurna

Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Gorontalo, yang membahas perubahan agenda kerja masa persidangan kedua tahun 2020-2021. (Foto: Ahmad Camaru/Humas)

GORONTALO – Badan Musyawarah (Banmus) Provinsi Gorontalo melakukan rapat penyesuaian Rencana Induk Kegiatan (RIK) tentang rapat paripurna dewan, Senin (22/2/2021).

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, mengatakan penyesuaian RIK mengenai tata tertib rapat paripurna dewan tersebut masih menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Maka dari itu, Paris mengatakan sembari menunggu fasilitasi dari Kemendagri tersebut, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan pertemuan pada senin pekan depan.

“Senin pekan depan akan kita tindaklanjuti dengan menyesuaikan jadwalnya, itu juga sesuai dengan laporan dari Panitia Khusus (Pansus)”ungkap Paris.

Read More
banner 300x250

Selain itu, Paris menyebut Banmus juga telah menyepakati untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 45 anggota legislatif dan Setwan DPRD Provinsi Gorontalo akan dilaksanakan pada akhir bulan Februari.

“Untuk tempat pelaksanaan Bimtek masih menunggu hasil koordinasi dengan teman-teman di Provinsi Sulawesi Utara”Pungkasnya. (Adv/aan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60