Bangun Rumah Sakit Gunakan KPBU, Pemda Kalimantan Tengah Akan “Belajar” Dari Gorontalo

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris A. Jusuf (tengah) menandatangani keputusan Rapat Paripurna DPRD ke-12 yang berlangsung Senin, (18/11/2019). Empat dari tujuh fraksi DPRD menyatakan setuju terkait rencana pemerintah membangun RS Ainun dengan skema KPBU. (Foto: Engki-Setwan).

GORONTALO – Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ainun Habibie Gorontalo yang menggunakan skema , menjadi yang pertama di Indonesia. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang juga akan membangun rumah sakit dengan skema yang sama, ingin ‘belajar’ dari .

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, kepada awak media pojok6.id. Paris mengatakan, Pemda Kalteng melalui Bappenas RI mengundang Tim Simpul pembangunan untuk berbagi pengalaman terkait skema KPBU.

“Karena Gorontalo itu merupakan provinsi pertama di Indonesia, yang menggunakan skema KPBU dalam pembangunan rumah sakit. Dan pemerintah Kalteng diminta Bappenas RI untuk mengundang kami dari Tim Simpul KPBU RSUD Ainun Habibie, untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait skema KPBU ini,” kata Paris.

Read More
banner 300x250

Pertemuan dengan Bappenas dan Pemda Kalimantan Tengah tersebut, lanjut Paris, akan dilaksanakan pada hari Rabu (18/12/2019) di Jakarta.

“Pertemuan tersebut akan berlangsung di Jakarta, dan yang akan hadir nanti dari Tim Simpul KPBU, dan dari DPRD saya yang diminta untuk mewakili. Merka (Kalteng) baru tahap awal, sehingga nanti kami akan menyampaikan apa saja yang harus disiapkan, dan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan jika menggunakan skema KPBU untuk membangun rumah sakit, sesuai pengalaman kami,” tutup Paris. (idj)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60