GORONTALO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo mengelar rapat bersama Sekda Provinsi Gorontalo,Senin(4/5/2020). Rapat itu membahas perubahan penyesuaian PAGU anggaran tahun 2020. Selain itu, rapat tersebut turut melakukan evaluasi realisasi belanja kas perubahahan atas pergeseran anggaran terhadap urgensi penanganan covid-19.
Wakil Ketua Deprov Sofyan Puhi usai rapat tersebut menyampaikan bahwa sesuai dengan surat ketetapan dari Menteri Keuangan untuk kas daerah provinsi tidak terjadi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAU).
“Hal tersebut karena TAPD bersama Banggar telah menyesuaikan anggaran untuk Refocusing penangangan Covid-19 sesuai dengan ketentuan Menkeu dan Mendagri sebesar 50% dari anggaran yang ada” Ungkap Sofyan.
Menurut Sofyan beberapa daerah Kabupaten/Kota seperti Kota Gorontalo,Kabupaten Gorontalo, Boalemo dan Pohuwato DAU-nya masih ditahan oleh pemerintah pusat. DPRD Provinsi Gorontalo telah meminta kepada daerah kabupaten/kota untuk segera menyusun kembali penyesuaian refocusing anggaran yang sesuai dengan ketentuan Menkeu dan Mendagri tersebut.
Sofyan menjelaskan bahwa semua pergeseran anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19 sudah disahkan, tinggal menunggu realiasasi penggunaannya yang akan disampaikan oleh pihak TAPD ke Deprov.
Selain itu Sofyan menekankan bahwa selama PSBB dirinya mengharapkan tak lagi menerima laporan bahwa masih ada warga yang menjerit minta bantuan atau bahkan kelaparan.
“Kita sudah sahkan semua anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19, jangan ada lagi warga yang menjerit kelaparan ditengah PSBB yang dijalankan”Tutup Sofyan.(Adv-KT10)