Pojok6.id (DPRD) – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat lanjutan, terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun 2026, Selasa (11/11/2025).
Anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar mengungkapkan, bahwa dalam rapat tersebut DPRD Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, membahas terkait dana transfer keuangan daerah mengalami penurunan, kurang lebih sekitar 138 miliar.
“Kemudian juga kami membahas tentang progress Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sampai dengan posisi per tanggal 10 November 2025 ini, itu berada diangka 83 persen dan untuk retribusi daerah sudah diangka 85 persen. Mudah-mudahan ini sampai dengan bulan Desember nanti bisa segera tercapai,” kata Totok.
Selain itu, lanjut Totok, dalam rapat banggar tersebut pihaknya juga membahas terkait dengan program skala prioritas kepala daerah Walikota dan Wakil Walikota, yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Karena memang yang menjadi skala prioritas itu adalah pertama mengenai persoalan penanganan sampah yang ada di kota Gorontalo, kemudian juga di bidang keagamaan atau religi, dan juga di bidang infrastruktur,” tambahnya.
Ia menegaskan, untuk pembahasan banggar kali ini masih akan dilanjutkan dan disesuaikan dengan skema APBD 2026. Terutama penyesuaian kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan transfer keuangan dari pusat ke daerah. (Adv)








