Pojok6.id (DPRD) – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat finalisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) kearsipan, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (29/7/2024).
Ketua Pansus I DPRD Provinsi Gorontalo, Wasito Somawiyono, mengatakan bahwa seluruh rangkaian pembahasan terkait dengan kearsipan, telah disepakati oleh stakeholder terkait dan juga seluruh anggota pansus.
“Ini sudah selesai, hanya tinggal memasuki tahapan selanjutnya yaitu fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.
Wasito juga menambahkan, bahwa proses fasilitasi ke Kementerian akan berlangsung selama kurang lebih dua pekan.
“Mungkin akan lebih, tapi intinya sebelum disahkan dalam paripurna nanti, ini harus dipastikan produk hukum ini tidak bertentangan dengan produk hukum di pusat maupun di daerah,” tambahanya.
Ia juga menjelaskan, bahwa apabila nantinya terdapat hal-hal yang bertentangan maka selanjutnya akan dikembalikan untuk dibahas kembali, dengan mengakomodasi hasil dari fasilitasi di Kementerian.
“Setelah ini sudah sesuai dengan hasil fasilitasi baru kita paripurnakan,” pungkasnya. (Adv)