TRENGGALEK – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja untuk menetapkan jadwal kerja Legislatif di bulan Agustus dan September, Selasa (4/8/2020).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Musyawarah (Bamus), yang juga Wakil Ketua DPRD Agus Cahyono, didampingi Ketua DPRD Trnggalek Samsul Anam, SH, MM, Wakil Ketua DPRD Doding Rahmadi, ST serta dihadiri Anggota Bamus lainnya.
Ditemui usai rapat, Ketua Bamus Agus Cahyono mengatakan, dalam rapat tersebut fokus pada pembahasan APBD perubahan dan melanjutkan proses pembahasan 10 Ranperda.
“Ditargetkan pembahasan di bulan September minggu kedua akan di paripurnakan,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait rencana agenda paripurna 17 Agustus dan hari jadi Kabupaten Trenggalek, serta pembahasan finalisasi 10 Ranperda yang sudah mencapai 50 persen. (Sae)