Pojok6.id (Gorontalo) – menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) bekerjasama dengan Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI), melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) hukum acara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Provinsi/Kab/Kota) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahun 2024.
Pelaksanaan Bimtek yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Konstitusi di Cisarua Bogor itu, dihadiri oleh perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) KAI se Indonesia.
“Alhamdulillah sebagai Perwakilan DPD KAI Gorontalo, saya dianugerahi peserta terbaik oleh MK. Hal itu tentunya menjadi kebanggan tersendiri, dan bisa membawa nama baik DPD Gorontalo pada umumnya,” kata Ardy, saat di wawancara.
Bimtek Mahkamah Konstitusi tersebut, lanjut Ardy, dilaksanakan selama 4 hari dan dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru Dr. Suhartoyo dan dihadiri oleh Hakim MK lainnya.
“Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta, terkait tahapan dan prosedur beracara di MK. Apalagi tidak semua Lawyer/Advokat itu punya pengalaman bersidang di MK,” ungkap Ardy
Ardy juga menambahkan, bahwa MK merupakan satu satunya lembaga Peradilan yg menyelesaikan Sengketa Pemilu dan Pemilukada, putusannya pun bersifat Final dan mengikat.
“Bimtek MK ini selalu dilaksanakan pada saat menjelang Pemilihan Umum (pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” pungkasnya.