KWANDANG – Sekda kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin kembali melakukan pemeriksaan terhadap disiplin para pegawai saat apel kerja perdana usai menjalani libur lebaran 2019. Dalam pemeriksaan itu, Ridwan Yasin masih menemukan sejumlah pegawai yang datang terlambat mengikuti apel kerja.
“ Terkait keterlambatan itu, kami sudah cek ASN dan PTT satu per satu apakah ada yang terlambat.Kalau ada yang terlambat, tentunya segera kita turunkan sanksinya, dan kami akan bahas dengan BKD “ Kata Ridwan.
Tidak hanya berlaku ke ASN namun Ia mengatakan sanksi serupa juga akan dikenakan ke PTT maupu GTT yang sering terlambat.
“karena kalau ada yang sudah Dua tiga kali yang bersangkutan berati perlu ada pembinaan khusus. Pegawai Negeri sipil (PNS) sanksinya sudah jelas ada di PP 53, Kalau PTT dan GTT tinggal tergantung pada kebijakan kepala daerah “ Ujar Ridwan.
Ia menambahkan bagi yang tidak disiplin bisa saja berpengaruh pada tunjangan yang diberikan oleh pemerintah.
“ Karena ada pejabat dan CPNS yang sering terlambat, apalagi disiplinnya tidak baik akan kita berhentikan dan di pecat atau tidak Di PNS kan, karena dalam tahap uji kinerja “ pungkasnya. (Adv-KT06)