Jakarta – Pemerintah Indonesia meluncurkan paket kebijakan ekonomi yang ke-16. Di dalamnya ada tiga kebijakan, yang diharapkan dapat membuat ekonomi Indonesia tidak ikut terseret dalam arus ketidakpastian ekonomi global.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan tiga kebijakan tersebut mempunyai tujuan jangka menengah dan jangka panjang. Sedangkan untuk tujuan jangka pendeknya diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan diri investor, sehingga modal asing pun dapat masuk ke Indonesia.
“Jadi, kita tidak bisa hanya berupaya keras untuk menjawab transaksi berjalannya saja, itu dilakukan, penting, tetapi tidak cukup. Kita harus merumuskan untuk memberikan confindencekepada pemilik dana sehingga mereka masuk. Apakah itu short term capital inflow maupun Foreign Direct Investment (FDI). Nah, untuk itulah pemerintah pada hari ini, bersama-sama dengan BI dan OJK itu akan menerbitkan paket kebijakan ekonomi yang ke-16,” jelas Darmin Nasution.
Darmin menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/11).
Darmin menjelaskan adapun tiga kebijakan yang ada dalam paket kebijakan ekonomi yang ke-16 ini adalah pertama, pemerintah memperluas fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan atau tax holidayuntuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kedua, pemerintah kembali merelaksasikan Daftar Negatif Investasi (DNI) sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan. Kata Darmin, kebijakan ini membuka kesempatan bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi untuk masuk ke seluruh bidang usaha. Selain itu , pemerintah memperluas kemitraan bagi UMKM dan koperasi untuk bekerjasama agar usahanya dapat naik ke tingkat yang lebih besar.
Sedangkan untuk bidang usaha yang selama ini sudah dibuka bagi Penanaman Modal Asing (PMA) namun masih sepi peminat, pemerintah memberikan kesempatan PMA untuk memiliki porsi saham yang lebih besar.
Ketiga, pemerintah memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan. Pengendalian berupa kewajiban untuk memasukkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari ekspor barang-barang hasil Sumber Daya Alam (SDA) seperti pertambangan, perkebunan , kehutanan dan perikanan. Insentif perpajakan berupa pemberian tarif final Pajak Penghasilan atas deposito. Kewajiban DHE ini tidak menghalangi keperluan perusahaan yang bersangkutan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban valasnya.
Darmin menambahkan, dengan kebijakan tersebut pemerintah menargetkan defisit neraca transaksi berjalan (current account defisit) bisa berada pada posisi yang aman yaitu tidak lebih dari tiga persen pada akhir tahun.
“Target kita adalah ya di bawah tiga persen lah. Sekarang kan dia 2,86 persen di kuartal tiga. Di akhir 2019 2,5 persen,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan relaksasi kebijakan yang dilakukan sebelumnya oleh pemerintah yaitu pemberian tax holiday membuat investasi yang masuk ke Indonesia semakin deras. Maka dari itu, dengan instrumen fiskal yang saat ini ditambahkan dalam paket kebijakan ini, membuat dirinya optimis bahwa akan semakin banyak lagi investor yang merasa aman untuk dapat berinvestasi di Indonesia.
“Hanya dalam waktu enam bulan kita sudah ada new investement sebesar lebih dari Rp160 triliun masuk dalam skema tax holiday. Dan oleh karena itu dengan adanya perluasan sektor maupun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kita harapkan kenaikannya akan lebih meningkat lagi dari sisi jumlah investasi yang ada di Indonesia, ini kita akan pantau terus,” kata Sri Mulyani.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo percaya bahwa tiga kebijakan dalam paket kebijakan ekonomi ke-16 ini akan bisa meningkatkan ketahanan ekonomi nasional, walaupun digempur dengan sentimen negatif secara global.
Menurutnya, selain meningkatkan PMA kebijakan ini juga dapat meningkatkan produksi dalam negeri. Dia juga yakin hal tersebut akan menurunkan impor yang menyebabkan defisit neraca transaksi berjalan serta akan meningkatkan surplus dari neraca modal.
“Sebagaimana diketahui langkah-langkah yang kita lakukan selama ini, koordinasi telah bisa meningkatkan confident internasional dan karenanya sudah ada arus modal masuk khususnya investasi portfolio yang year to date sampai November Rp42,6 triliun dalam bentuk surat berharga maupun yang lain-lain. Dengan kebijakan ini tidak hanya arus modal dalam bentuk investasi portofolio, tapi justru lebih banyak dalam penanaman modal asing dan karenanya akan meningkatkan surplus neraca modal dan pada saat yang sama akan mengurangi impor dan juga meningkatkan produksi dalam negeri dan bisa menurunkan current account defisit,” jelasnya.
Mereka juga mengatakan bahwa kebijakan ini akan segera diberlakukan. Perluasan tax holidayakan berlangsung satu minggu dari sekarang, lalu untuk relaksasi DNI akan berlaku mulai akhir minggu depan, sementara untuk DHE akan mulai berlaku pada 1 Januari 2019. [*]
Sumber Berita dan Foto : VoA Indonesia