AMPERA Tolak Kedatangan TKA di Masa PPKM Mikro

Adhan Dambea, Aleg DPRD Provinsi Gorontalo saat menerima massa AMPERA-G yang menolak kedatangan TKA di masa PPPKM-Mikro. (Foto: Aan)

Pojok6.id (Gorontalo) – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat () Gorontalo mendatangi kantor DPRD Provinsi Gorontalo untuk menolak kedatangan Tenaga Kerja Asing () di masa PPKM-Mikro, pada Senin (26/7/2021). Putu Andika, Koordinator Aksi mengatakan dari informasi yang didapat, di masa PPKM-Mikro  terdapat enam orang yang diduga TKA masuk di Gorontalo.

Selain itu, kedatangan ke DPRD Provinsi Gorontalo kata Putu  untuk melaporkan adanya pungli yang diduga dilakukan oleh oknum di Kantor Imigrasi  Gorontalo dan Dinas Tenaga Kerja kepada para TKA.

“Jadi dua tuntutan ini yang kami sampaikan tadi kepada para wakil rakyat di DPRD Provinsi Gorontalo”ungkapnya.

Read More
banner 300x250

Ia menginginkan agar para anggota DPRD Provinsi Gorontalo menyanggupi tuntutan agar  memanggil pihak imigrasi dan dinas tenaga kerja serta perusahaan yang menggunakan jasa TKA dalam rapat dengan pendapat.

“Pihak DPRD kurang memahami apa yang menjadi tuntutan kami. Karena yang disuarakan adalah isu yang terjadi di daerah, sementara malah dpipahami bagian dari isu nasional. Sehingga kami ingin ini ditindaklanjuti dengan RDP bersama dua intansi terkait dan perusahaan”terangnya.

Sementara itu, Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, mengimbau agar apa yang disampaikan massa aski ke DPRD bisa disertai dengan data-data yang lengkap. Sebab menurutnya, jika ingin menekan suatu masalah tanpa didukung data akan sia-sia.

“Tadi saat dialog saya sampaikan lebih baik mereka membawa data yang lengkap terkait tuntutannya. Dan mereka bilang data lengkapnya sudah ada di internet, untuk itu saya mintakan print ou-nya lalu sampaikan saja ke lembaga DPRD untuk ditindaklanjuti”tutupnya. (Aan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60