“AMPERA” Minta Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi di Desa Buntulia Barat

Dugaan Korupsi
Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Buntulia Barat kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pohuwato, Jumat 12 Agustus 2022. (Foto : Zainal)

Pojok6.id (Pohuwato) – Sejumlah perwakilan warga masyarakat Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato, yang mengatasnamakan dirinya sebagai Amanat Penderitaan Rakyat atau AMPERA, meminta penyelesaian kasus yang ada di desa setempat.

Hal itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Kabupaten Pohuwato, Jumat (12/8/2022). Aksi unras Ampera saat itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi dan sejumlah anggota DPRD.

Koordinator aksi unras, Wawin Wartabone menyampaikan, kasus dugaan korupsi di desa tersebut pernah dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Marisa pada tahun 2020. Hingga kini laporan tersebut menurut Wawin, belum menemukan titik penyelesaian.

Read More
banner 300x250

“Laporan ini sudah dari 2020, terkait dengan mark up jalan usaha tani yang menelan anggaran 298.000.000 rupiah, dengan panjang 1 kilometer,” Ujar Wawin di depan Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato.

Lebih lanjut, dia mengatakan persoalan yang ada di Desa Buntulia Barat tidak hanya itu. Pengelolaan dana BUMDes oleh pemerintah desa setempat, disebut juga tidak luput dari masalah. Katanya, dana BUMDes di desa itu banyak dipinjam oleh warga di luar Desa Buntulia Barat.

“Yang pinjam di BUMDes ada orang Marisa utara ada di Manawa. Sementara orang di desa Buntulia Barat sendiri, tidak diberi kesempatan untuk pinjam. Kami sampaikan usaha BUMDes sudah tidak jelas, jadi usaha BUMDes dan usaha pribadi sudah tidak jelas,” Lanjutnya.

Di depan Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi, Wawin meminta untuk penyelesaian kasus dugaan korupsi di desa nya. Diketahui, sedikitnya ada 17 anggota DPRD Kabupaten Pohuwato turut serta menerima masa aksi Ampera saat itu.

“Jangan ada yang coba untuk melindungi oknum terduga kasus korupsi,” kata Wawin menegaskan.

Menanggapi hal itu, Ketua Nasir Giasi menyampaikan, pihaknya akan meminta pemerintah Daerah dalam hal ini Inspektorat Daerah, untuk menjelaskan terkait apa yang menjadi tuntutan masyarakat Buntulia Barat.

“Kami sebagai badan pengawas daerah punya kewenangan untuk meminta inspektorat untuk menjelaskan hal tersebut ke DPRD,” Ujarnya.

Nasir kemudian menyampaikan terimakasih atas aksi unjuk rasa masa Ampera dalam menyampaikan persoalan itu. Persoalan itu kata dia akan ditangani langsung oleh komisi yang berhubungan langsung dengan pemerintah Desa.

“Kami akan agendakan melalui komisi terkait, untuk kemudian meminta klarifikasi terhadap tuntutan masyarakat Buntulia Barat yang menuntut mantan kepala Desa dari beberapa isu yang disampaikan,” Lanjutnya.

Sedikitnya ada 8 tuntutan yang disampaikan Ampera dalam aksi unjuk rasa diantaranya yaitu:

1. Meminta dan mendorong Kejaksaan dan Kepolisian untuk cepat selesaikan secepatnya kasus dugaan korupsi di desa buntulia Barat Kecamatan Duhiadaa.

2. Usut tuntas hasil temuan inspektorat daerah Kabupaten Pohuwato, terkait dengan mark up dan gratifikasi jalan usaha tani yang menelan anggaran Rp 298.000.000,

3. Mendesak Kejari Marisa untuk segera menetapkan tersangka kepada oknum-oknum tersebut, yang terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi di Desa Buntulia Barat.

4. Meminta DPRD membentuk pansus terhadap tuntutan diatas.

5. Meminta kepada Bupati Pohuwato untuk segera mengeluarkan rekomendasi, kasus tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Marisa.

6. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Marisa segera mengusut tuntas penggunaan dana BUMDes yang sudah tidak jelas jenis usahanya dengan menelan anggaran Rp 150.000.000 tahun 2021-2022, padahal sudah jelas dana BUMDes di tahun 2022 sebesar Rp 50.000.000 sudah tidak bisa dicairkan lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan Itda dan rekomendasi Itda.

7. Meminta kepada Inspektorat Daerah untuk Transparansi terhadap hasil audit.

8. Mempertanyakan dasar pemerintah Desa mencairkan dnaa BUMDes, sementara Itda sudah merekomendasikan untuk tidak mencairkan dana tersebut.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60