GORONTALO – Penundaan ibadah haji oleh pemerintah Republik Indonesia untuk musim Haji 1441 H yang diakibatkan pandemi Covid-19 Ditanggapi oleh Adnan Entengo, selaku anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Keadilan Sejahtera.
Adnan menjelaskan bahwa penting bagi masyarakat untuk mengetahui informasi ataupun perkembangan lanjutan terkait penundaan Ibadah Haji tersebut.
“Kami meminta kepada Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo untuk bisa memberikan informasi ataupun perkembangan, siapa tahu masih ada perubahan-perubahan didalam keputusan penundaan tersebut” Ungkap Adnan.
Adnan melihat tenggat waktu prosesi ibadah haji ditahun-tahun sebelumnya, bahwa seminggu setelah 1 syawal sudah ada tahapan untuk prosesi keberangkatan.
“Tapi melihat situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda dibeberapa negara maka sudah pasti Ibadah Haji ditahun ini ditunda pelaksanaannya” Jelas Adnan.
Aleg dari Komisi IV ini juga mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat bersama Kanwil Kemenag Gorontalo dan penyedia jasa layanan travel. Dalam hal penyelenggaraan Ibadah Umrah.
“Memang sudah sinyal-sinyal berkaitan dengan penundaan Ibadah Haji ditahun ini karena waktu rapat dengar pendapat tersebut, dari pihak penyedia jasa layanan travel. Mereka menginformasikan disaat bulan Maret kemarin mereka sudah mendapat surat untuk menunda pengurusan Ibadah Haji ditahun ini” Tutup Adnan. (Adv-KT10)