Adhan Dambea: Jika Terjadi Pengeroyokan Laporkan, Bukan Rusak Fasilitas Pemerintah

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat diwawancara awak media. Foto: Atul Read.id

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Adhan Dambea menyayangkan penyerangan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut berawal dari razia yang dilaksanakan Satpol PP, yang diduga berujung pada pengeroyokan terhadap salah satu warga, yang belakangan diketahui adalah anggota polisi.

Wali Kota Adhan Dambea menegaskan, jika memang benar terjadi pengeroyokan harusnya korban tersebut langsung melapor ke polisi. Buka justru datang mengajak orang lain untuk merusak fasilitas pemerintah.

“Perusakan fasilitas pemerintah bukan solusi. Harusnya yang bersangkutan segera melapor ke Polisi setelah kejadian. Bukan malah melakukan penyerangan, baru minta perawatan ke rumah sakit,” kata Adhan.

Read More

Adhan Dambea meminta Kapolda, untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kejadian ini. Agar citra baik aparat penegak hukum tetap terjaga.

“Tindak tegas siapapun yang terlibat. Jika oknum aparat polisi yang terlibat silahkan di proses, begitu juga jika Satpol PP terbukti melakukan pengeroyokan, silahkan juga di proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Related posts