Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar audiensi terbuka bersama para pengembang (developer) perumahan, menindaklanjuti pernyataan sebelumnya terhadap para pengembang (developer) di Aula Kantor Wali Kota, Senin (20/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan menjadi forum penting untuk menyoroti berbagai persoalan lingkungan perumahan yang belakangan kian kompleks.
Dalam arahannya, Wali Kota Adhan menyampaikan kritik tajam terhadap sejumlah developer, yang dinilai mengabaikan tanggung jawab dalam penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU). Ia menegaskan bahwa membangun perumahan bukan sekadar menjual unit rumah, melainkan membangun kawasan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Pertemuan ini bukan untuk bahas tipe 36, tapi membahas kewajiban developer,” ujar Adhan dengan nada serius.
Adhan menekankan bahwa setiap pengembangan perumahan harus disertai dengan infrastruktur dasar, seperti jalan yang memadai, drainase yang baik, tempat ibadah, serta ruang terbuka hijau. Hal ini merupakan tanggung jawab penuh dari pihak pengembang.
“Kalau PSU-nya tidak ada, saya tidak akan keluarkan izin tambahan. Saya beri waktu sampai akhir tahun. Itu sudah paling toleran,” tegasnya, memberikan ultimatum kepada seluruh developer yang hadir.
Langkah tegas tersebut menurutnya adalah bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat sebagai konsumen. Ia menyebut bahwa Pemkot tidak anti-investasi, tetapi investasi harus berjalan dengan prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial.
“Kami ingin pembangunan ini berpihak pada masyarakat, bukan sekadar mengejar keuntungan. Kota ini bukan hanya tempat bisnis, tapi tempat orang tinggal, membesarkan anak, dan hidup dengan nyaman,” kata Adhan.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota juga membuka ruang diskusi dua arah. Adhan mendorong para pengembang untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi, dalam proses pembangunan PSU agar solusi bisa dicari bersama secara terbuka dan transparan.
“Saya ajak kita bicara jujur. Kalau ada kendala, kita bahas. Tapi jangan jadikan alasan untuk abai terhadap kewajiban,” ujarnya.
Audiensi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo, untuk tidak hanya membangun secara fisik, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa kualitas hunian ditentukan oleh kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Melalui pengawasan dan dialog seperti ini, Pemkot berharap tercipta kawasan perumahan yang tidak hanya layak huni, tapi juga berkelanjutan dan ramah bagi seluruh warga. (Adv)