Pojok6.id (Gorontalo) – Jajaran DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) serta Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Gorontalo masa bakti 2026–2031, resmi dikukuhkan. Pengukuhan berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu (12/8/2026).
Pengukuhan tersebut disaksikan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, Wakil Menteri Kesehatan RI Dr. dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P., FISR, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, serta jajaran Forkopimda Gorontalo.
Dalam sambutannya, Prof. Reda Manthovani menegaskan, pelantikan ABPEDNAS menjadi momentum untuk menyatukan seluruh anggota BPD dalam satu wadah, sehingga aspirasi dan kepentingan desa dapat diperjuangkan secara lebih kuat.
“Pelantikan hari ini adalah pelantikan untuk menyatukan semua anggota badan permusyawaratan desa dalam satu rumah, satu wadah,” ujar Prof. Reda.
Menurutnya, soliditas BPD penting agar berbagai persoalan dan kebutuhan desa dapat disampaikan secara berjenjang, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi hingga pemerintah pusat. Ia juga menekankan pentingnya peran BPD, dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan tepat sasaran, serta mendukung pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain pengawasan dana desa, BPD diharapkan aktif mengawal berbagai program pembangunan, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). BPD juga diminta menyampaikan berbagai kendala di lapangan, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Dengan cara ini, informasi dapat disampaikan kepada bupati, wali kota, dan gubernur, bahkan ke pusat,” jelasnya.
Ia juga mendorong kolaborasi BPD dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah melalui Asta Cita, termasuk program budidaya ikan tematik, ayam petelur, hingga program beasiswa bagi pelajar SD, SMP, dan SMA.
Sementara itu, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. H. Indra Utama mengatakan, pengukuhan ABPEDNAS di Gorontalo merupakan momentum bersejarah, untuk memperkuat posisi desa dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap pelantikan ini dapat memperkuat posisi desa dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Gorontalo, diharapkan sinergi antara BPD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa, mengawal program pembangunan, serta memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (adv)







