Pojok6.id (Deprov) – 7 (Tujuh) Fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022.
Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna ke 65 dalam rangka pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo, tentang Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo tahun 2022, Senin (4/10/2021).
“Alhamdulillah paripurna hari ini berjalan lancar, sesuai harapan kita semua. Dan dalam pembahasan selanjutnya, fraksi fraksi akan memaksimalkan perannya,” kata Paris Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ditemui usai rapat paripurna.
Dalam rapat tersebut, lanjut Paris, ada banyak hal yang diminta oleh fraksi terhadap jawaban-jawaban terkait kegiatan APBD tahun 2022.
“Setelah ini kita akan melakukan pembahasan-pembahasan dan jawaban gubernur secara tertulis,” ungkapnya.
Rencananya, Tim Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, akan menggelar rapat kerja dalam rangka membahas dokumen nota keuangan dan Ranperda APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022, pada Selasa (5/10/2021). (adv/idj)