Pojok6.id (Pohuwato) – Pemerintah Daerah Pohuwato menjadwalkan pelantikan 62 calon kepala desa (Cakades) terpilih pada Pilkades serentak 2022, Senin, 5 September 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan ketua panitia pemilihan kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Pohuwato, Arman Mohamad, Jumat (19/8/2022). Menurutnya, panitia Kabupaten saat ini tengah menunggu hasil pleno dari tingkat desa.
“Bila tidak ada halangan tanggal 5 September 2022, akan dilantik” Kata Arman Mohamad.
Ia menambahkan, panitia kabupaten telah menetapkan batas waktu pemasukan putusan pleno BPD, hingga tanggal 20 Agustus 2022. Meski demikian, jadwal tersebut akan dikondisikan, jika ada hal yang mendesak.
“Yang jelas batas waktunya tanggal 20 Agustus. Jika melewati jadwal, nanti kita tempuh langkah lain,” Ungkapnya.
Pemerintah juga akan mempertimbangkan perubahan waktu pelantikan jika dibutuhkan. Namun demikian, diharapkan tahapan ini akan terpenuhi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami masih menunggu, beberapa desa belum menyerahkan pleno. Jadi kalau sampai tanggal 5 pleno nya belum masuk semua, bisa saja pelantikannya akan dipertimbangkan waktunya,” Pungkasnya.