45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dilantik

Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Sudiatno, SH, MH. (kiri) memimpin pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Gorontalo masa jabatan 2019-2024. (foto : Salman-Humas)

GORONTALO – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo periode 2019-2024 resmi dilantik, Senin (9/9/2019) bertempat di Gedung DPRD, Kota Gorontalo.

Proses pelantikan diawali dengan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Gorontalo masa jabatan 2019-2024. Rapat dipimpin Ketua DPRD masa jabatan 2014-2019, Paris RA. Jusuf.

Selanjutnya pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Sudiatno, SH, MH. Prosesi pemasangan pin anggota dilakukan secara simbolis kepada Fikram AZ Salilama dari Partai Golkar dan Venny Rosdiana Anwar dari Partai PDI Perjuangan.

Read More
banner 300x250

Paris RA Jusuf dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Pimpinan DPRD Sementara masa jabatan 2019-2024. Dirinya didampingi oleh Moh. Kris Wartabone dari Partai PDI Perjuangan.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas kepercayaan dan dukungan rakyat Gorontalo yang telah mengantarkan 45 anggota duduk dalam DPRD ini. Kami juga berterima kasih kepada semua pihak bahwa pada hari ini kami dipercayakan sebagai Pimpinan Sementara,” ucap Paris RA Jusuf.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018, tugas Pimpinan Sementara yakni memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses penetapan Pimpinan DPRD definitif. (adv)

Sumber: Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60