KWANDANG – Sebanyak 40 pasangan suami istri di Gorontalo Utara akan mengikuti sidang Isbat. Hal itu diungkapkan Sekda Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin saat membuka kegiatan Verifikasi dan Pendataan Pasangan Suami Istri pada Sidang Isbat Nikah Mobile Tahun 2019, di Aula Kantor Camat Biau,Kamis (8/08/2019).
Ridwan mengungkapkan 40 pasangan suami istri masuk pada data verifikasi peserta yang telah memenuhi syarat untuk di sidang itsbat.
“Maka dua minggu kedepan akan di sidang itsbatkan, ini tentu membantu masyatakat tidak mampu untuk memiliki Buku nikah ” Kata Ridwan.
Ia mengatakan melalui kegiatan verifikasi dan pendataan pasangan suami istri ini, fungsinya penting untuk mendapatkan Buku nikah bagi setiap pasangan suami Istri.
“orang naik haji,pinjaman ke bank, bagi harta warisan, memiliki KTP, semuanya harus memiliki Buku Nikah ” imbuh Ridwan
Lebih jauh ia mengatakan sidang isbat bertujuan untuk mencatat pasangan suami istri yang sudah memiliki buku nikah dan yang belum punya buku nikah.
” Kalau perkawinan tidak tercatat, maka anak yang dilahirkan bukan anak bapak, itu anak ibu ” kata Ridwan. (Adv-KT06)