Komisi di Deprov Gorontalo akan Tindaklanjuti Temuan LKPJ Gubernur 2019 

Paris RA Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. Saat diwawancarai oleh awak media, setelah rapat Banggar bersama TAPD untuk membahas Dokumen Ranperda LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2019. (Foto: Aan)

GORONTALO – Ketua Paris RA Jusuf menyampaikan temuan-temuan pada Laporan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun anggaran 2019, disepakati akan ditindaklanjuti oleh komisi-komisi yang ada sesuai dengan tupoksi.

“Hal-hal yang berkaitan dengan temuan-temuan pada LKPJ, kami sudah sepakati akan ditindaklanjuti melalui komisi untuk dipertajam” Ungkap Paris.

Hal tersebut diungkapkan oleh Paris setelah rapat Banggar Deprov bersama Tim anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) untuk membahas dokumen Ranperda LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2019.

Read More

Disamping itu Paris menjelaskan ada 5 hal yang disampaikan oleh TAPD pada rapat tersebut, diantaranya adalah; Pendapatan daerah, belanja daerah, silpa, aset, kewajiban dan ekuitas.

Paris juga menyampaikan penghargaan kepada BPK RI perwakilan Gorontalo dan juga TAPD yang sudah menghitung secara konkret penggunaan anggaran di tahun 2019.

“Kami menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPK RI dan juga TAPD yang sudah menghitung penggunaan anggaran secara konkret, dan semua hal-hal yang berkembang diluar juga tadi sudah dijelaskan dengan baik oleh TAPD” Tutup Paris.(Adv-KT10)

Related posts