POHUWATO – Anggota DPRD Pohuwato dari fraksi PKB Yunus Usman menilai, kritikan Iskandar Datau selaku Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato terhadap kebijakan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, bukanlah suatu keputusan yang populer.
Walaupun sebelumnya Menkes RI telah menetapan melalui Surat Edaran Menkes, terkait biaya rapid test yang tidak boleh lebih dari Rp150 ribu, namun Iskandar Datau mengaku Pemda tidak bisa mempertanggungjawabkan harga rapid test di pasaran, yang saat ini masih diatas Rp. 200 ribu.
“Tidak sepantasnya hal-hal seperti itu dikritik ke Kementerian, ini kan tidak populer. Bahkan di daerah lain justru digratiskan oleh pemerintah daerah, dia (Iskandar Datau) yang protes,” kata Yunus Usman, pada Kamis Malam (9/7/2020).
Sejak diangkatnya Iskandar Datau sebagai Penjabat Sekda, politisi PKB ini menilai, ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan sebelumnya dianggap merugikan pegawai dan masyarakat. Saat ini DPR sedang melakukan uji kelayakan Perbup terkait penerapan biaya rapid tes di masyarakat.
“Mestinya kebijakan yang dikeluarkan daerah lebih pro masyarakat, sudah dua kali mengeluarkan kebijakan yang merugikan masyarakat. Sementara saat ini kita sedang melakukan pembahasan untuk bagaimana merombak Perbup yang biayanya sudah mencapai Rp.450 ribu. Ini kan jadi beban masyarakat,” ujarnya.
Yunus Usman menyesalkan kebijakan lain yang dikeluarkan Penjabat Sekda, yang juga dinilai tidak pro rakyat.
“Sebelumnya TKD pegawai, yang kedua rapid tes ini. Kebijakan yang justru menggambarkan ketidakmampuannya untuk menjadi panglima PNS,” tutupnya. (KT11)