Warga Wumialo Protes Perizinan Pengembangan Kawasan Perumahan

Warga
Anggry Solihin, Perwakilan Warga Kelurahan Wumialo saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Gorontalo. RDP dilakukan untuk membahas permasalahan pengembangan kawasan perumahan Sudirman Residence. (Foto:Aan)

KOTA GORONTALO Warga Kelurahan , Kota Gorontalo memprotes perizinan yang diberikan oleh pemerintah, kepada pengembang kawasan perumahan Sudirman Residence.

Perwakilan Warga Wumialo, Anggry Solihin mengatakan sejak bulan Februari dirinya bersama warga Wumialo telah melayangkan surat kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Wali Kota. Surat itu mempertanyakan proses pengurusan perizinan yang diberikan kepada pihak pengembang Sudirman Residence.

“Setelah melayangkan surat kepada Wali Kota, kami dimediasi oleh pemerintah dengan pihak pengembang. Namun pihak pengembang sendiri sering walk out, sehingga mediasi yang dilakukan tidak menghasilkan apa-apa”Ungkap Anggry.

Read More

Lanjut Anggry, pada mediasi ke dua yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, antara warga dan pihak pengembang sudah memiliki kesepakatan. dikatakan Anggry kesepakatan tersebut memuat 11 poin yang akan dilakukan oleh kedua belah pihak.

“Dari 11 point yang telah disepakati bersama, kami sebagai warga sekitar pembangunan perumahan itu sudah memenuhi semua hak dan kewajiban. Namu pihak developer sendiri sampai dengan saat ini tidak ada satupun kesepakatan yang ada dipenuhi oleh mereka”Jelas Anggry.

Olehnya, Anggry bersama warga sekitar pembangunan perumahan. Ingin mempertanyakan prosedur perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Gorontalo kepada pihak pengembang.

“Kami harapkan pemerintah Kota Gorontalo dapat melihat secara objektif perizinan yang diberikan kepada pihak pengembang apakah sudah sesuai atau tidak. Karena mereka sampai dengan saat terus melakukan pembangunan, sedangkan point-point dalam kesepakatan belum ada sama sekali realisasinya” Tutup Anggry. (Aan)

Related posts