GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengajak masyarakat wajib pilih untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dihelat pada 9 Desember 2020. Hal itu disampaikannya pada bakti sosial NKRI Peduli yang digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo di Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (10/7/2020).
“Di Provinsi Gorontalo ada tiga kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada Desember mendatang untuk memilih bupati dan wakil bupati, yakni Bone Bolango, Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo. Cek dan pastikan kembali apakah bapak ibu telah terdaftar sebagai wajib pilih,” kata Idris.
Idris juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak terprovokasi dengan berita-berita yang dapat merusak hubungan silaturahmi, kekeluargaan, persaudaraan, serta persatuan dan kesatuan yang telah terbina selama ini. Dikatakannya, partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sangat dibutuhkan pemerintah guna suksesnya setiap program pembangunan.
“Memilih siapa, itu haknya setiap warga negara. Terpenting, tolong bantu pemerintah dengan menjaga keamanan dan ketertiban agar Bone Bolango dan Provinsi Gorontalo selalu kondusif, sehingga semua program pembangunan bisa berjalan lancar dan sukses,” imbuhnya.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih akan melalui beberapa tahapan. Tahapan penyusunan daftar pemilih dan penyampaian kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimulai pada tanggal 15 Juni hingga 14 Juli 2020. Sedangkan untuk tahapan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh PPS akan dilakukan pada 28 Oktober hingga 6 Desember 2020.
Pada baksos NKRI Peduli tersebut, Pemprov Gorontalo menyalurkan bantuan pangan pokok bersubsidi kepada 750 keluarga penerima manfaat yang terkena dampak pandemi Covid-19. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wagub Idris Rahim kepada 18 warga yang mewakili sembilan desa di Kecamatan Kabila Bone. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo