Wali Kota Gorontalo : Pemerintah Pusat akan Kucurkan DAK untuk Memudahkan Investasi  

Walikota Gorontalo Marten A. Taha bersama Jaksa Agung RI Sanitiar Burhadudin dan Sejumlah Kepada Daerah saat menghadiri Rakornas Investasi 2020, dengan Tajuk " Investasi Untuk Indonesia Maju" di Jakarta pada Kamis, (20/02/2020). (Foto:Istimewa)

GORONTALO – Pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK)  untuk setiap daerah melalui khususnya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk menjamin kemudahan berinvestasi. Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten A. Taha usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2020, di Jakarta yang dibuka Presiden RI Joko Widodo pada Kamis, (20/02/2020).

Marten A. Tahan menjelaskan  Presiden Jokowi telah menyetujui usulan seluruh kepala DPM -PTSP se Indonesia, untuk  pengalokasian anggaran DA.

“Guna menunjang pelaksanaan program kegiatan di instasi itu, khusus investasi dan perizinan. Kami dari Pemerintah Kota Gorontalo, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo, karena sudah menaruh perhatian besar terhadap daerah,” ujar Marten A. Taha

Read More

Dalam Rakornas itu Marten juga mengungkapkan membahas berbagai permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dalam memfasilitasi investasi di daerah.

“Setiap pemerintahan daerah atau instansi termasuk DPM-PTSP Kota Gorontalo, bukan hal baru dipertemukan dengan persoalan. Tapi, karena terus melakukan pembenahan baik dari Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan, tugas dan kinerja. Maka rating dari DPM-PTSP Kota Gorontalo pun naik dengan signifikan, bahkan masuk dalam kategori A dari Kemenpan-RB, penghargaan dari Kominfo RI atas penggunaan aplikasi Sicantik cloud dan penghargaan tertinggi dari Ombudsman,” Pungkas Marten A. Taha

Dalam rapat rakornas investasi tersebut, dilakukan  penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU), antara Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. MoU berkaitan dengan bantuan pengamanan dan penyelesaian permasalahan di Bidang Penanaman Modal sebagai wujud komitmen jaminan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan kepada investor. (Adv-KT08)

Related posts