GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Marten Taha, resmi melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Gorontalo yang baru, Yusrianto Kadir, Rabu (24/3/2021). Pelantikan itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 Tahun 2015.
Marten mengatakan bahwa setiap kepala daerah yang akan memutasikan atau mempromosikan pejabat yang menangani administrasi kependudukan harus mengacu pada surat keputusan Permendagri.
Menurut dia, administrasi kependudukan ini merupakan program yang bisa menuntaskan segala permasalahan dalam hal pembangunan.
“Surat keputusannya (SK) itu langsung dari Mendagri dan Walikota, artinya itu menandakan bahwa posisi ini sangat penting dan strategis. Karena posisi tersebut menyangkut masalah data. Makanya tidak bisa diganti sewaktu-waktu oleh kepala daerah kecuali ada persetujuan dari Mendagri,” ujar Marten.
Olehnya itu, kedepan Marten berharap Kadisdukcapil yang baru tersebut dapat berinovasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap dalam situasi pandemi ini Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil mampu berinovasi memberikan layanan dalam jaringan (Daring), sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan mengurus persyaratan administrasi kependudukannya cukup dari rumah saja,” harapnya
Sementara itu, Kadis dukcapil yang baru Yusrianto Kadir, mengungkapkan langkah awal yang akan dilakukan dirinya adalah melakukan penataan organisasi dan kelembagaan dilingkup Disdukcapil serta mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kota Gorontalo. (Adv/Jar)