GORONTALO – Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Idris Rahim membuka rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan (Rakortekrenbang) di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Sabtu (10/4/2021).
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Gorontalo tahun 2022 dengan tema meneguhkan pencapaian masyarakat yang maju, unggul dan sejahtera.
“Forum Rakortekrenbang ini merupakan satu tahapan wajib dalam rangkaian agenda perencanaan tahun 2021 yang pada prosesnya akan mencapai tahapan Musrenbang RKPD tahun 2022,” kata Idris Rahim.
Idris Rahim menjelaskan forum ini sebagai tindak lanjut hasil konsolidasi pelaksanaan rapat koordinasi gubernur dan Rakortekrenbang tingkat nasional yang diikut oleh Gubernur dan Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo pada awal Maret 2021.
Ia juga berharap forum ini menjadi sarana untuk mempertajam perencanaan 2022 sehingga rapat ini menjadi maksimal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh program dan kegiatan bertujuan untuk memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan daerah menuju masyarakat Gorontalo yang maju unggul dan sejahtera sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Gorontalo 2017-2022 yang dijabarkan dalam RPJMD 2017-2022 dan secara operasional dijabarkan dalam 8 program unggulan.
Dalam pertemaun ini Idris Rahim meminta beberapa komitmen aparatur pemerintah, antara lain kepada Bapppeda agar berperan aktif dalam mengkoordiansikan seluruh program dan kegiatan OPD provinsi, kabupaten dan kota. Hal ini untuk mencegah tumpang tindih pendanaan program dan kegiatan dan mengindari terjadinya inefisiensi dan inefektifitas keuangan Negara.
Kepada seluruh OPD provinsi, kabupaten dan kota dan Bapppeda agar mengawal hasil kesepakatan pada Rakortekrenbang ini dan dilaporkan kepada kepala daerah untuk dituangkan pada penetapan RKPD 2022 sebagai acuan utama perumusan APBD 2022.
Kepada OPD Provinsi Gorontalo agar dalam rencana kerjanya memberikan porsi yang lebih besar kepada belanja publik terutama yang mendukung prioritas daerah agar dapat mempertahankan pengalokasian belanja yang lebih besar untukk publik dibanding untuk aparatur.
“Jangan lagi kita memngikuti pola lama yakni money follow function yang membagi alokasi anggaran untuk bidang, subbidang urusan yang ada dalam setiap OPD. Bisa saja ada unit kerja yang tidak mendapat anggaran. Sudah Saatnya kita mengedapankan prinsip money follow program untuk percepatan pencapaian target OPD,” tutur Idris Rahim.
Pembahasan yang harus dilakukan sudah memilah dan memastikan apa yang direncanakan untuk dikerjakan benar-benar sesuai kewenangan dan Standar pelayanan Minimal (SPM) baik untuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota.
“Khusus untuk peserta kabupaten/kota diharapkan dapat disampaikan melalui diskusi ini dukungan program dan kegiatan terhadap prioroitas Provinsi Gorontalo sehingga terwujud sinergitas yang,” kata Idris Rahim.
Ia juga mengingatkan bahwa tahun 2022 merupakan tahun terakhir RPJMD 2017-1022 sehingga dibutuhkan keseriusan OPD untuk merealisasikan janji pembangunan yang telah diselaraskan dalam program prioritas.
Setiap Kepala OPD wajib mengendalikan perencanaan dan penganggaran yang dipimpinnya, tidak boleh hanya diserahkan ke staf bagian perencanaan saja. Anggaran yang dirumsukan harus berorenrasi kepada masyarakat dan pencapaian prioritas daerah. (adv)
Sumber: Kominfo Provinsi Gorontalo