Pojok6.id (Limboto) – Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Hendra Hemeto mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A. 2022, di Hotel Swiss Bell Maleosan, Manado.
Usai kegiatan, Jumat (24/9/2021), kepada awak media, Hendra menjelaskan tujuan dari sosialisasi untuk menyamakan persepsi antara TAPD dan Banggar dalam menyusun APBD 2022, yakni mempedomani Permendagri Nomor 27 Tahun 2021.
“Sosialisasi ini untuk menyinergikan penganggaran program kegiatan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Melalui sosialisasi, tambah Hendra, penyusunan APBD 2022 ditekakankan bahwa alokasi anggaran sebesar-besarnya diarahkan untuk pelayanan publik.
“Penanganan pandemi COVID-19, serta pemulihan ekonomi daerah untuk mendorong pergerakan ekonomi Nasional. Itu juga menjadi fokus pada APBD 2022.” ujarnya.
“Kami akan meningkatkan kualitas penyusunan APBD 2022. Kami optimis penyusunannya akan selesai dan ditandatangani persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” tegas Hendra.
Sebelumnya, sosialisasi Permendagri 27/2021 dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim serta diikuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo. (adv)