Wajib Vaksin Jadi Syarat Utama Penerima Bantuan Pemprov Gorontalo

Wajib Vaksin
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat meninjau vaksinasi bagi pengemudi bentor dan ojek online di gedung Bele Li Mbui, Kota Gorontalo, Kamis (10/6/2021). (Foto: Dok. Kominfo).

Pojok6.id (Gorontalo) – Berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk mensukseskan program vaksinasi covid-19. Terbaru, Gorontalo Rusli mewajibkan calon penerima berbagai bantuan dari pemprov wajib sudah divaksin covid-19 sebanyak dua kali.

“Jadi bantuan apa saja. Kita kan punya bantuan pangan bersubsidi, bantuan perikanan misalnya sepeda motor berkontak pendingin bagi penjual ikan keliling, rumah layak huni, bantuan bidang pertanian, bantuan sapi dan sebagainya. Mereka semua wajib sudah divaksin, kalau tidak bantuannya kami tunda,” kata Gubernur Rusli, Minggu (13/6/2021).

Kebijakan ini diharapkan bisa memotivasi warga kurang mampu untuk mengikuti vaksinasi. Caranya cukup datang di Puskesmas terdekat dan secara sukarela ikut divaksin covid-19. Vaksinasi diberikan secara gratis tanpa pungutan apapun.

Read More
banner 300x250

“Untuk dinas terkait saya minta syarat vaksinasi ini diperhatikan betul. Warga calon penerima harus dicek apa benar sudah divaksin atau belum? Mereka harus bisa menunjukkan kartu bukti vaksinasi. Nanti kita siapkan regulasinya melalui Pergub,” imbuhnya.

Vaksinasi di Gorontalo saat ini sudah melayani hingga ke tingkat Puskesmas. Warga cukup datang membawa KTP-el untuk didata. Hari pelayanan vaksinasi di Puskesmas berbeda beda sebab harus mengumpulkan orang minimal 10 orang per hari sehingga diatur dengan penjadwalan.

Vaksinasi sebagai prasyarat penerima bantuan menjadi inovasi tersendiri yang digagas Rusli. Alasannya cukup logis karena penerima bantuan sosial di Gorontalo cukup banyak. Untuk program bantuan pangan bersubsidi tahun ini saja jumlah calon penerima sebanyak 90 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60