Wagub Gorontalo Launching Aplikasi Perizinan ‘Mootame’

Aplikasi
Wagub Gorontalo Idris Rahim (kedua kiri) bersama Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Handoyo Trihandoko (kedua kanan), Camat Suwawa Timur (kanan), serta Side Manager PT. Bone Bolango Energi Indra Gunawan, pada launching aplikasi Mootame di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kab. Bone Bolango, Jumat (26/6/2020). (Foto : Haris – Humas)

GORONTALO  – Dinas Penanaman Modal, ESDM, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo meluncurkan aplikasi “Mootame”, sebuah aplikasi di bidang perizinan tersebut merupakan inovasi dalam upaya mendukung salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Peluncuran pengunaan aplikasi itu dilakukan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (26/6/2020).

“Aplikasi ini saya nyatakan resmi untuk digunakan sebagai sarana meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan untuk mendukung program pemerintahan yang lebih melayani di Provinsi Gorontalo,” ujar Idris.

Read More

Mootame berasal dari bahasa Gorontalo yang berarti membantu dengan cepat. Aplikasi Mootame digagas dan dikembangkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Handoyo Trihandoko, sebagai proyek perubahan pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim) II.

“Sesuai dengan namanya, saya berharap aplikasi ini dapat membantu dan memberikan pelayanan yang cepat kepada setiap masyarakat yang mengurus izin,” ujar Idris.

Sementara itu Koordinator Tim Teknis Aplikasi Mootame, Masrul menjelaskan, melalui aplikasi tersebut pemohon izin setiap saat dapat mengecek sudah sejauhmana tahapan proses pengurusan izin. Pengecekan berdasarkan nomor register yang diberikan pada saat pemasukan berkas perizinan oleh pemohon.

Ditambahkannya, melalui aplikasi Mootame pemohon juga akan memperoleh informasi tentang kekurangan berkas yang harus dipenuhi untuk pengurusan perizinan. Keunggulan lainnya dari aplikasi ini bisa mempercepat proses pengurusan izin karena secara otomatis memberitahukan kepada tim teknis terkait batas waktu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Jadi aplikasi ini akan memberitahukan kepada tim teknis bahwa batas waktu sesuai SOP misalnya tinggal satu atau dua hari. Otomatis mereka akan segera merespon dan menyelesaikannya,” tandas Masrul.

Aplikasi Mootame saat ini sudah bisa diunduh di playstore. Bagi warga yang tidak memiliki gawai, dapat memanfaatkan aplikasi Mootame melalui laman mootame.gorontaloprov.go.id. (Adv)

Sumber : Humas

Related posts