Pojok6.id (Limboto) – Wakil Bupati Gorontalo, Tony S. Junus, meminta kebijakan penggunaan E-Katalog Versi 5 dalam sistem pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Gorontalo.
Permintaan ini disampaikan langsung, saat kunjungan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI di Jakarta, Senin (14/04/2025).
Wabup Tonny didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD MM Dunda Limboto, serta Plt. Kepala Bagian PBJ. Mereka disambut Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi dan para deputi.
Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan E-Katalog Versi 6 yang kini diberlakukan, belum mampu mengakomodasi kebutuhan pengadaan di daerah.
“Proses pengadaan harus tetap berjalan. Versi 6 belum maksimal, dan kami mendesak agar versi sebelumnya bisa dibuka kembali, demi percepatan pembangunan dan pelayanan publik,” Ucap Wabup Tonny
Senada, Plt. Kepala Bagian Pengadan Barang dan Jasa Kabupaten Gorontalo, Sujono Suparman Kai, menambahkan bahwa versi 5 masih dibutuhkan karena lebih stabil dan sesuai dengan sistem kerja di daerah.
“Permintaan kami diterima. Kepala LKPP menyetujui penggunaan Versi 5 untuk sementara, hingga Versi 6 benar-benar siap digunakan secara optimal,” jelas Sujono.
Langkah ini diambil untuk memastikan pengadaan di Kabupaten Gorontalo tidak terhambat dan tetap berjalan secara efisien dan tepat waktu. (Adv)