Wabup Tonny Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus saat menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Foto Istimewa

Pojok6.id (Limboto) – Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Gorontalo, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025).

Dalam laporannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor SK.01.b/LHP/XIX.GOR/O5/2025 tertanggal 19 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Read More
banner 300x250

“Laporan keuangan pemerintah daerah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujar Tonny

Prestasi ini menandai keberhasilan Kabupaten Gorontalo mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, sebuah capaian yang menunjukkan konsistensi dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Opini WTP dari BPK, menurut Tonny, didasarkan pada tiga aspek utama, yakni, Kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Efektivitas sistem pengendalian internal, dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Artinya laporan keuangan 2024 telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan, untuk meraih penghargaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Meski meraih opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu mendapat perhatian dan pembenahan. Hal ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD, sesuai dengan tata tertib dan mekanisme sidang.

Dalam konteks pertanggungjawaban keuangan, Tonny menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan bentuk nyata dari transparansi dan akuntabilitas publik.

“Substansi yang tertuang dalam lampiran Ranperda mencakup informasi pengelolaan sumber daya, keluaran program, dan hasil yang dicapai, yang disajikan dalam laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan lainnya,” jelasnya. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60