LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto bersama Pemerintah Kota Tual membahas Penyelenggaraan Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) di Kabupaten Gorontalo.
Dimana, kata Hendra Pemerintah Kota Tual ingin mengadopsi MP-TGR di Kabupaten Gorontalo untuk di implementasikan di daerah mereka itu sendiri.
Sebab, MP-TGR Kabupaten Gorontalo, Kata Hendra telah banyak diterapkan daerah-daerah di Indonesia termasuk lembaga kementerian keuangan. Karena sidang MP- TGR di Kabupaten Gorontalo sebagai inovasi dan konsep penyelesaian kerugian keuangan negara pada daerah tersebut.
” Oleh karena itu, kami pun sudah menjelaskan secara terperinci bagaimana cara kerja dari MP-TGR. Dengan adanya kunjungan ini menjadi referensi bagi kota tual untuk penerapan sidang MP- TGR,”Jelas Hendra dalam sambutannya saat menerima Studi Banding Pemerintah Kota Tual, Senin,(26/4/2021).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge menyampaikan alasannya memilih Kabupaten Gorontalo sebagai daerah tujuan studi banding sebab ada beberapa hal yang menjadi referensi untuk di implementasikan di kota Tual terkait penyelesaian masalah ganti rugi.
” Selain itu kami datang ada regulasi yang memang bisa menjadi contoh bagi kami karena Kabupaten gorontalo adalah kabupaten terbaik dalam hal penerapan regulasi penyelesaian MP -TGR. untuk di adopsi sekaligus kami datang untuk silaturahim,”pungkasnya.(Tiw)