Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming menyampaikan bahwa, dirinya tidak setuju dengan usulan Kementerian Agama, untuk menaikan biaya pelaksanaan Ibadah Haji di Tahun 2023 hingga Rp.69 Juta.
Darmawan menilai, bahwa kenaikan biaya Ibadah Haji tersebut, hanya akan memberatkan para calon jemaah haji yang ingin melaksanakan Ibadah Haji. Terutama para calon jemaah yang sudah antri begitu lama, untuk bisa melaksanakan ibadah haji.
“Ketika mereka sudah dekat untuk keberangkatan, tiba-tiba ada kenaikan. Nah, hal ini akan berpengaruh, sehingga mereka akan tertunda, karena tidak mampu untuk membiayai terkait dengan pelaksanaan ibadah haji tersebut,” ungkap Politisi dari fraksi PDIP itu.
Olehnya Darmawan menyarankan, agar Pemerintah Pusat bisa mengkaji kembali, terkait dengan usulan ini. Namun jika memang dinaikkan, maka ia meminta pemerintah pusat untuk bisa hadir, dan meringankan beban para calon jemaah haji Indonesia.
“Kalaupun memang ingin dinaikkan, maka negara harus hadir untuk bisa meringankan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji ini. Serta persoalan ini harus diselesaikan oleh negara, agar jangan sampai masyarakat akan gaduh hanya karena usulan ini,” pungkasnya. (Adv)