UPTD PPPA Kabgor Aktifkan Layanan 24 Jam, Siap Terima Laporan dan Respon Aduan Warga

Kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Gorontalo. Foto Istimewa

Pojok6.id (Limboto) – Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Gorontalo mengaktifkan layanan 24 jam.

Hal itu terungkap pada saat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, meninjau langsung operasional Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (4/11/2026).

Kedatangan Menteri PPPA disambut langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Ketua TP-PKK Ny. Maryam Sofyan Puhi, Sekda Sugondo Makmur, serta jajaran pimpinan OPD terkait.

Read More

Kunjungan ini merupakan komitmen pemerintah pusat dan daerah, dalam menjamin respons cepat serta perlindungan maksimal bagi korban kekerasan.

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan, fasilitas gedung dan sarana yang dibangun melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pemerintah pusat telah difungsikan penuh untuk melayani warga, termasuk penyediaan kanal aduan tanggap darurat.

“Fasilitas ini kami manfaatkan optimal, termasuk menyiagakan layanan aktif 24 jam, agar setiap laporan dan aduan warga dapat direspons secepat mungkin,” ungkap Sofyan.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, mengapresiasi keaktifan UPTD PPA Kabupaten Gorontalo. Menurut pantauannya, kesadaran masyarakat di daerah kini kian meningkat, untuk bersuara melawan tindak kekerasan.

Selain mengecek sarana fisik, Menteri PPPA berkoordinasi langsung dengan tim teknis daerah, terkait penanganan perkara khusus, guna memastikan proses pendampingan psikologis, hukum, maupun pemulihan korban berjalan sesuai prosedur baku yang aman.

“Dari pantauan kami, semakin banyak masyarakat yang berani berbicara dan melapor, ketika melihat atau mengalami kekerasan. Kami berharap fasilitas ini terus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendampingi korban,” ucap Arifatul. (adv)

Related posts