Pojok6.id (Gorontalo) – UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Gorontalo telah memiliki alat Atomic Absorption Spectrophotometer (AAS) yang diperoleh dari Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sebelumya UPTD Balai Labkesda sudah memiliki Alat Spectrofhotometer UV. VIS, namun dengan tambahan alat AAS ini ada parameter logam berat yang tadinya tidak bisa diperiksa sekarang sudah bisa dilaksanakan.
Kepala UPTD Balai Labkesda Jeane Dalie, Alat AAS ini berfungsi untuk melakukan pemeriksaan air bersih/air minum, makanan dan minuman sebelum diolah untuk diproduksi, air limbah, tanah, batu dan lainnya.
“Alat ini sudah dilengkapi dengan alat preparasi sampel sehingga bisa melakukan pemeriksaan selain sampel air. Dengan bertambahnya alat ini insyaallah bisa melakukan pemeriksaan lebih dari 200 sampel per satu kali jalan untuk 6 parameter logam dengan metode SNI,” kata Jeane Dalie, Senin (3/10/2022).
UPTD Labkesda saat ini juga mendapatkan tambahan alat pemeriksaan air limbah untuk parameter Biological Oxigen Deman (BOD) yaitu alat untuk mengetahui jumlah oksigen terlarut yang diperlukan oleh mikroorganisme untuk mengurai bahan organik di dalam air.
“Sebelumya kami hanya bisa melakukan pemeriksaan 6 sampel selama 5 hari sekarang sudah bisa melakukan pemeriksaan 18 sampel karena adanya tambahan 2 unit dengan kapasitas 6 sampel per unit,” ucap Jeane Dalie.
Untuk pemberiksaan Klinik juga sudah memiliki Photometer Full Autometic yang bisa melakukan pemeriksaan 15 sampel untuk semua jenis parameter Klinik satu kali jalan.
“Dengan adanya tambahan alat-alat pemeriksaan ini Labkesda akan berusaha meningkatkan mutu pelayanan laboratorium bagi masyarakat,” pungkas Jeane.