Jakarta – Perjuangan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk mensejahterakan warganya terus dilakukan. Salah satunya dengan menemui Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita, untuk memenuhi janjinya mengusulkan penambahan kuota penerima Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Gubernur Rusli Habibie menemui Mensos di Jakarta, Senin (7/1/2019), untuk mengusulkan penambahan kuota asuransi kesehatan yang dibiayai melalui dana APBN itu, dan diharapkan dapat mengurangi beban daerah melalui pembiayaan Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta). Data tahun 2018, Pemerintah Provinsi Gorontalo menanggung lebih kurang 201.275 jiwa.
“Alhamdulillah hari ini saya bersama beberapa Bupati dan Wali Kota diterima oleh Pak Menteri di kantornya. Ada beberapa yang kita bahas, salah satunya penambahan kuota atau pengalihan status penjaminan dari Jamkesta ke JKN-KIS. Alhamdulillah usulan itu sudah disahuti oleh Pak Menteri untuk direalisasikan,” ujar Rusli usai pertemuan.
Gubernur berharap dari 201.275 jiwa tanggungan Jamkesta yang ada, separuhnya atau 100.000 di antaranya dapat ditanggung melalui JKN-KIS. Itu berarti ada penghematan anggaran daerah kurang lebih Rp20 miliar.
“Sehingga dananya bisa kita manfaatkan, untuk membiayai sektor kesehatan lainnya. Contohnya promosi dan kampanye pola hidup sehat, pembangunan fasilitas rumah sakit, dokter dan sebagainya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kadis Sosial Provinsi Gorontalo Risjon Sunge, mengaku optimis jika usulan tersebut bisa terakomodir. Pasalnya data di Kementrian Sosial menyebutkan ada 105 Ribu warga Gorontalo penerima JKN-KIS yang datanya tidak sinkron.
“Kita sedang menyesuaikan data usulan dengan data yang tidak ditemukan keberadannya. Ada yang sudah meninggal, ada yang tidak ada NIK (Nomor Induk Kependudukan), ada yang sudah pindah dan lain-lain. Sehingga ditemukan ada kurang lebih 105.000 yang tidak jelas keberadannya. Itu yang akan diganti dengan yang ditanggung oleh APBD,” terangnya.
Selain penambahan kuota JKN-KIS, Gubernur Rusli juga mengusulkan penambahan kuota penerima Program Keluarga Harapan, sebanyak 83 Ribu KPM tahun 2019. Jika usulan itu disetujui dan ditambah dengan data 2018 sebanyak 61 Ribu KPM maka total penerima menjadi 144 Ribu KPM. (rls/idj)