UNG – Rektor UNG, Eduart Wolok mengeluarkan surat edaran baru yang memutuskan untuk memperpanjang kegiatan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah, kegiatan akademik, kegiatan perkuliahan (Online) dan kemahasiswaan sampai dengan tanggal 16 Mei 2020.
Dalam edaran itu keputusan memperpanjang kegiatan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah dilakukan melihat kondisi penyebaran Virus (Covid-19) di wilayah Gorontalo khususnya area kampus UNG berstatus zona merah .
“Masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal dosen dan tenaga kependidikan di perpanjang sampai dengan tanggal 16 Mei 2020 “ Kata Eduart.
Selain itu penyelenggaraan kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan tetap mengikuti edaran Rektor Universitas Negeri Gorontalo Nomor : 408/UN47/PK.01/2020. Tertanggal 3 April 2020 tentang pelaksanaan pembelajaran, layanan Akademik dan layanan umum untuk pencegahan penyebarab Covid-19 di Universitas Negeri Gorontalo. Hal itu, dikecualikan untuk poin (i) pada surat edaran sebelumnya dimana untuk Ujian akhir / ujian komprehensif tidak dilakukan secara tatap muka, atau ujiannya dijadwalkan kembali setelah keadaan benar – benar membaik
“ Edaran ini berlaku sejak tanggal 20 April hingga 16 Mei 2020 “ Tegas Eduart. (Adv-KT08)