Pojok6.id (UNG) – Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menunjukkan kualitas pendidikannya, melalui capaian membanggakan pada Ujian Kompetensi Nasional (UKOMNAS) Peserta Didik Profesi Apoteker (PDPA) Periode 2 Tahun 2026.
Dalam ujian yang menjadi salah satu tahapan penting untuk mengukur kompetensi calon apoteker tersebut, tingkat kelulusan peserta Pendidikan Profesi Apoteker UNG mencapai 92,3 persen.
Capaian ini menjadi gambaran keberhasilan proses pendidikan profesi apoteker, yang dilaksanakan secara terarah dan berkelanjutan. Tingginya angka kelulusan sekaligus menunjukkan kesiapan peserta didik, dalam memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan profesi sebagai tenaga kefarmasian secara profesional.
Dekan Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) UNG, Hartono Hadjarati, menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen Pendidikan Profesi Apoteker UNG, dalam menghadirkan proses pembelajaran yang berkualitas.
Menurut Hartono, penguatan kompetensi peserta didik dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari pembelajaran akademik, pengembangan kompetensi klinis, pembimbingan, hingga persiapan menghadapi evaluasi kompetensi profesi.
“Capaian ini merupakan hasil dari kerja keras mahasiswa, dukungan para dosen, tenaga kependidikan, serta seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan profesi apoteker,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut semakin memperkuat komitmen FOK UNG, untuk terus menjaga sekaligus meningkatkan mutu pendidikan, terutama dalam menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten, profesional, dan memiliki integritas.
Apresiasi juga disampaikan Rektor UNG, Prof. Eduart Wolok. Menurutnya, capaian kelulusan 92,3 persen pada UKOMNAS Periode 2 Tahun 2026 menjadi pencapaian positif yang patut diapresiasi, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh civitas akademika.
Ia berharap capaian tersebut dapat mendorong seluruh unsur akademik, untuk terus memperkuat kualitas pembelajaran dan layanan akademik, khususnya dalam mempersiapkan lulusan profesi kesehatan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Profesi apoteker memiliki peran yang sangat strategis dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, lulusan Profesi Apoteker UNG harus memiliki kompetensi yang kuat, menjunjung tinggi etika profesional, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, serta siap menghadapi berbagai tantangan di dunia pelayanan kefarmasian,” ujar Prof. Eduart.
Menurutnya, kompetensi seorang apoteker tidak hanya ditentukan oleh penguasaan teori, tetapi juga kemampuan menerapkan pengetahuan dalam praktik serta menjalankan profesi dengan menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Melalui proses pembelajaran yang memadukan penguatan teori, praktik, pengalaman klinis, pembimbingan, serta evaluasi kompetensi, UNG terus berupaya menyiapkan calon apoteker yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesiapan profesional untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Capaian 92,3 persen pada UKOMNAS Periode 2 Tahun 2026 menjadi bukti bahwa komitmen terhadap mutu pendidikan profesi terus memberikan hasil positif, sekaligus menjadi pijakan bagi Pendidikan Profesi Apoteker UNG untuk melahirkan lebih banyak tenaga kefarmasian yang kompeten, profesional, dan berintegritas. (Adv)
