POHUWATO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengikuti uji coba aplikasi Rekapitulasi Secara Elektronik (siRekap) untuk digunakan pada saat pemungutan suara yang akan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Hari ini merupakan hari kedua dilakukan simulasi, nanti setelahnya tentu akan dilakukan evaluasi apa kendala-kendalanya,” kata Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali, Sabtu (24/10/2020).
Aplikasi siRekap kata Rinto bertujuan sebagai keterbukaan informasi sehingga publik bisa mengontrol hasil di 306 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 13 Kecamatan dan 104 Desa/Kelurahan.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan penggunaan teknologi informasi seperti siRekap penting untuk dilakukan. Hal itu menjadikan pemilu transparan serta efektif dan efisien sebagai pertanggungjawaban kepada publik khususnya masyarakat Pohuwato.
“Selama ini, proses rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu masih dilakukan secara manual dan berjenjang. Mulai dari tempat pemungutan suara hingga akhirnya ditetapkan pada tingkat nasional. Dengan adanya (siRekap) ini memungkinkan keamanan data dapat dipertanggungjawabkan kepada publik terhadap hasil di setiap TPS nanti” ungkap Rinto
Sistem yang digunakan pada Sirekap kata Rinto, KPU menggunakan model gabungan Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR). Nantinya, proses rekap-el dilakukan dengan cara memfoto perolehan suara berdasarkan model C1 Plano OCR yang ditulis dengan angka dan OMR lalu ditulis dengan cara melingkari.
Simulasi tersebut dilakukan secara virtual dan diikuti oleh Komisioner KPU, Kasubbag beserta staf Bagian Teknis dan Hupmas KPU Pohuwato.(nal)