GORONTALO – Tujuh karya budaya masyarakat Gorontalo masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Warisan budaya takbenda Gorontalo ini ditetapkan pada sidang yang dilaksanakan oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud, Kamis (15/8), di Hotel Milenium Jakarta.
Ketujuh budaya takbenda itu adalah Upiya Karanji, Molonthalo, Mohunthingo, Ilabulo, Tiliaya, Tidi Lo O’ayabu dan Tepa Tonggo.
“Lolosnya tujuh budaya Gorontalo ini berlangsung semalam, tahun ini kami mengusulkan 12 budaya takbenda Gorontalo untuk ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dikbudpora Provinsi Gorontalo Melly Mohamad, Jumat (16/8/2019).
Melly menjelaskan, untuk memperoleh pengakuan dari pemerintah pusat, proses penetapannya dilaksanakan melalui tahapan yang panjang, yaitu kajian ilmiah, narasi pendukung, video dan dokumentasi serta sidang paparan oleh masing–masing daerah dengan menyertakan maestro.
Dari 12 karya budaya yang diusulkan dua diantaranya ditolak yaitu Modutu dan Tinilo Paita karena dianggap bagian dari warisan budaya tak benda yang sudah ditetapkan tahun 2018.
Sedangkan tiga lainnya yakni Uyilahe, Kukisi Karawo dan Tari Elengge masih ditangguhkan untuk diusulkan kembali tahun depan karena masih minim kajian dan belum memenuhi dua generasi.
Menurut Melly, lolosnya tujuh budaya Gorontalo dikawal oleh tim dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo seperti guru besar Universitas Negeri Gorontalo Karmin Baruadi, Kepala Bidang Kebudayaan Melly Mohamad dan Kepala Seksi Pembinaan Bahasa dan Tradisi Daerah Affandy Lakoro.
Ada juga tokoh budaya Mohamad Ichsan untuk memperkuat usulan warisan budaya takbenda sebagai warisan budaya yang ada di Gorontalo.
Sampai dengan tahun 2018, sudah 23 warisan budaya masyarakat Gorontalo yang mendapat pengakuan dari Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tahun 2019 ini, Provinsi Gorontalo mengusulkan 12 warisan budaya takbenda, Upiya Karanji, Molonthalo, Mohunthingo, Tidi Lo o’ayabu, Ilabulo, Tiliaya, Modutu, Tinilo Paita, Tepa Tonggo, Uyilahe, Kukisi Karawo dan Tari Elengge. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo