TPS di Kecamatan Limboto Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain saat di wawancarai. Foto Tiwi

Pojok6.id (Pemilu) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, mengungkapkan bahwa di Kabupaten Gorontalo tepatnya di Kecamatan Limboto akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilu 2024.

Roy menjelaskan akibat terjadinya pemungutan suara ulang yaitu pemilih menggunakan KTP elektronik, tetapi KTP tersebut beralamatkan di daerah lain atau bukan berdomisili sesuai dengan alamat yang ada di KTP.

“Ini yang mengakibatkan pemungutan suara ulang dan ini terjadi di tiga TPS, yang pertama di Kelurahan Tilihuwa, Kelurahan Hepuhulawa, dan Kelurahan Hutuo,” jelas Roy saat di wawancarai di Ruang Kerjanya, Rabu(21/2/2024).

Read More
banner 300x250

Ia menambahkan, PSU ini akan dilaksanakan kembali pada hari sabtu tanggal 24 Februari 2024 di masing masing TPS, sehingga dalam PSU ini pihaknya sudah menyiapkan logistik terutama surat suara.

“Dan surat suara ini akan tertulis surat suara khusus pemungutan suara ulang. Dan untuk Kelurahan Tilihuwa itu orang yang menggunakan KTP dari Kota Gorontalo dan diluar kecamatan itu menggunakan surat suara tiga jenis lembaga, yaitu presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI begitu juga di Kelurahan Hutuo dan Kelurahan Hepuhulawa,” ungkapnya

Lebih lanjut ia menambahkan, pada hari jumat KPPS akan menyebarkan C Pemberitahuan atau surat pemberitahuan kepada pemilih yang terdaftar di DPT TPS tersebut.

“Dengan terjadinya pemungutan suara ulang ini, kami etap memberikan apresiasi kepada KPPS karena telah bekerja dengan sepenuh waktu,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60