Pojok6.id (Peristiwa) – Ketua Forum Penambang Rakyat (FPR) Bone Bolango, Tony Ishak mengatakan ada oknum yang sibuk mencari “kambing hitam”, jelang sidang putusan perkara Batu Hitam ilegal Bone Bolango yang melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Cina sebagai terdakwa.
Menurutnya, dalam perkara Batu Hitam ilegal yang melibatkan WNA ini, jangan ada yang mendekonstruksi persoalan tersebut, apalagi sampai melimpahkan kesalahan itu kepada orang lain.
“Harusnya yang dibuktikan adalah tidak terlibatnya WNA itu, mulai dari penerapan pasal yang digunakan yaitu Pasal 158 dan pasal 161 undang-undang Mineral dan Pertambangan, bukan kemudian mencari dan kemudian menuding orang lain yang salah,” tegas Tony.
Dari pemberitaan media online yang ia dapati, lanjut Tony, menyebutkan jika F alias Famli adalah aktor yang seharusnya disalahkan dalam perkara tersebut.
Menurutnya bahwa, Famli dalam fakta persidangan sudah menjelaskan siapa dirinya, dan apa kedudukannya dalam perkara tersebut. Dia (Famli) adalah penambang.
“Membangun opini dalam sebuah persoalan sah-sah saja, akan tetapi jangan melimpahkan atau menuding kesalahan secara nyata kepada seseorang, itu yang salah. Ini pendapat saya, kalau ada pendapat lain, ya silahkan saja,” tegas Tony Ishak.
Sebelumnya, Pembina Forum Penambang Rakyat (FPR) Bone Bolango Supriadi Alaina meminta kepada sesama penambang untuk tidak saling mencari “Kambing Hitam” dalam polemik Batu Hitam.
Sidang putusan perkara Batu Hitam ilegal Bone Bolango terjadwal akan dilaksanakan pekan ini.