TKPRD Bahas Dua Usulan Pemanfaatan Ruang

Pemanfaatan
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe. (foto_aan)

GORONTALO – Rapat Tim Koordinasi Pemanfaatan Ruang Daerah (TKPRD), membahas dua usulan pemanfaatan ruang. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Rabu (23/9/2020).

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Gorontalo , menyampaikan bahwa dua usulan pemanfaatan ruang tersebut diusulkan oleh Balai Wilayah Sungai dan Pihak Pengelola .

“Untuk usulan dari Balai Wilayah Sungai meliputi permohonan pertimbangan teknis terkait dengan penyusunan dokumen KLHS untuk pembangunan saluran pembuang di Lomaya dan Alale, dan dari Pengelola Pelabuhan Kwandang yakni pembahasan rekomendasi terkait dengan rencana induk di pelabuhan Kwandang,” kata Sultan, Rabu (23/9/2020).

Read More

Sultan menjelaskan, salah satu syarat untuk ditetapkannya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) bagi pembangunan saluran pembuang di Lomaya dan Alale harus ada kesesuaian dengan tata ruang. Dan dari rapat yang berlangsung pihaknya akan menindaklanjuti untuk pengambilan ploting data di lapangan.

“Setelah ploting data di lapangan kami akan mensinergikan dengan rencana tata ruang Provinsi serta tata ruang Kabupaten Kota untuk mendapatkan kesesuaian pemanfaatan ruangnya. Mudah-mudahan untuk di Lomaya dan Alale ini tidak terlalu lama sehingga rekomendasinya bisa segera kita keluarkan,” tegas Sultan.

Selain itu untuk pemanfaatan ruang di Pelabuhan Kwandang, Sultan juga menjelaskan, dilokasi pelabuhan memang ada sedikit konflik pemanfaatan ruang antara pengelola pelabuhan dengan pelabuhan perikanan nusantara. Sehingga pengelola pelabuhan Kwandang menginginkan pengembangan lokasi pelabuhan untuk bersandarnya kapal.

“Untuk pengembangan pelabuhan Kwandang akan kami tindaklanjuti dengan pertemuan bersama stakeholder yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara,” tandas Sultan. (aan)

Related posts