Tingkatkan SDM Pengelola Barang Daerah, Pemprov Kalsel Gelar FGD

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H Abdul Haris, saat memberikan sambutan pada kegiatan FGD tentang Pengelolaan Barang Daerah, Senin (10/2). Foto: istimewa

BANJARBARU – Upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur dalam mengelola barang milik daerah, terus saja dilakukan. Salah satunya melalui Focus Group Discussion tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat H.Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjar Baru, Senin (10/2/2020).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H Abdul Haris dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, mengapresiasi digelarnya diskusi yang mengambil tema “Tertib Administrasi dan Akuntabel”. Menurutnya, kegiatan seperti ini bernilai edukasi penting dalam meningkatkan wawasan.

Read More
banner 300x250

“Penatausahaan BMD yang tidak teratur dan tidak memadai, serta perencanaan dan penganggaraan yang belum ada dan/atau belum terdokumentasikan dengan baik akan mempengaruhi pengelolaan BMD itu sendiri,” kata Sekda.

Sekdaprov berharap, agar seluruh SKPD rutin melakukan inventarisasi dan melaksanakan penatausahaan yang baik, sesuai dengan pedoman pendataan secara konsisten, baik format satuan, ukuran maupun tanggal.

“Permasalahan BMD pada SKPD ini berpengaruh pada opini BPK. Biasanya, permasalah BMD berupa label penomoran, pengamanan BMD baik fisik maupun hukum,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menekankan agar SKPD mengoptimalkan pengelolaan aset daerah terutama dalam perencanaan dan pengelolaa BMD.

Berdasarkan data, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan enam kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setempat sejak tahun anggaran 2012 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ada tujuh hal yang membuat Kalsel kembali meraih WTP, diantaranya; sesuai dengan sistem akutansi pemerintahan berbasis akrual, Pemprov Kalsel telah melaporkan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. (*)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60